Peraturan Daerah
Kumpulan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Hari yang ditetapkan oleh DPRD bersama Bupati
Tentang Peraturan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Bupati. Perda merupakan salah satu produk hukum daerah yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan berlaku di wilayah Kabupaten Batang Hari. Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Tidak ada data yang ditemukan.