/assets/images/logo.png

JDIH DPRD Kabupaten Batang Hari

Peraturan Daerah

Kumpulan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Hari yang ditetapkan oleh DPRD bersama Bupati

Tentang Peraturan Daerah

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Bupati. Perda merupakan salah satu produk hukum daerah yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan berlaku di wilayah Kabupaten Batang Hari. Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Tidak ada data yang ditemukan.